Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikejar hingga Perbatasan Wilayah, Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 09/02/2021, 00:26 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tiga pelaku penculikan anak di bawah umur, yakni SI (42), ZI (49), dan SD (33) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Tiga pelaku asal Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, itu terlibat dalam penculikan seorang remaja berusia 14 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penculikan ini bermula saat tiga pelaku dan dua orang lainnya (yang masih buron) mendatangi rumah korban untuk bertemu ayahnya.

Baca juga: Gara-gara Utang Piutang, Seorang Anak di Tanjungbalai Diculik

"Saat itu datang 5 orang pelaku ke rumah korban dengan maksud mencari ayahnya, namun pada saat itu yang berada di dalam rumah korban, kakak korban dan Ibu kandung korban," ungkap Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (8/2/2021).

Karena yang ingin ditemui tak berada di tempat, pelaku menyuruh kakak dan ibu korban untuk mencari keberadaannya.

"Pada saat ibu korban pergi mencari suaminya, kemudian salah satu dari pelaku menarik tangan kiri korban dan ada juga yang mendorong badan korban sehingga korban masuk ke dalam mobil yang dikendarai 5 orang pelaku tersebut," jelasnya.

 

Melihat kejadian itu, ibu korban segera berteriak lantang bahwa ada penculikan.

"Mendengar hal tersebut, beberapa warga sekitar dan polisi yang sedang patroli langsung mengejar para pelaku," ujar dia.

Baca juga: Ditangkap, Wanita Muda yang Jual Miras di Medsos Pakai Foto Selfie

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com