MEDAN, KOMPAS.com - Kasus penculikan anak di bawah umur berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Penangkapan ketiga tersangka berlangsung dramatis dengan aksi pengejaran hingga ke perbatasan wilayah.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, korban merupakan remaja berusia 14 tahun.
Baca juga: Terlilit Utang, Seorang Mahasiswi di Karawang Rekayasa Penculikan, Begini Kronologinya
Kejadian penculikan itu terjadi pada Jumat (5/2/2021), sekitar pukul 11.30 WIB.
"Saat itu datang 5 orang pelaku ke rumah korban dengan maksud mencari Ayahnya, namun pada saat itu yang berada di dalam rumah korban, kakak korban dan Ibu kandung korban," kata Yudha, Senin (8/2/2021).
Selanjutnya, salah satu pelaku meminta kepada kakak korban untuk mencari Ayahnya, namun tidak ketemu.
Kemudian pelaku menyuruh Ibu korban untuk mencari suaminya.
"Pada saat Ibu korban pergi mencari suaminya, kemudian salah satu dari pelaku menarik tangan kiri korban dan ada juga yang mendorong badan korban sehingga korban masuk ke dalam mobil yang dikendarai 5 orang pelaku tersebut," kata Yudha.
Baca juga: Gara-gara Turnamen Futsal di Medan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot
Pelaku membawa korban ke arah Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Pada saat korban dibawa lari oleh pelaku, Ibu korban langsung menjerit dan berteriak penculikan anak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.