MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus penculikan anak dengan modus untuk ditukar tabung gas elpiji tiga kilogram sudah terjadi lebih dari sekali di Kota Makassar selama 2020.
Kasus penculikan dengan modus itu pertama kali dialami AAD (8) di Kecamatan Tamalanrea pada 24 Juli 2020. AAD lalu ditukar dengan empat tabung gas.
Kejadian serupa juga dialami AG (7) pada Jumat (25/12/2020). Setelah diculik, ia dibawa ke sebuah toko kelontong di Jalan Pongtiku, Kecamatan Makassar.
Di toko kelontong itu, pelaku mengambil dua buah tabung gas tiga kilogram dan menjadikan AG sebagai jaminan.
Sebelum dua bocah itu, kasus penculikan juga dialami AP (9) dan MRA (9) di Kecamatan Mariso pada Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Polisi: Pengendara di Tol yang Tabrak Orang Menyeberang Tidak Akan Ditahan
Bedanya, pelaku mengambil beras di sebuah toko dan menjadikan dua bocah itu sebagai jaminan.
Sampai saat ini, polisi belum mengungkap kasus penculikan tersebut.
Ketua Tim Reaksi Cepat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar Makmur, berharap polisi segera mengungkap pelaku penculikan tersebut.
Ia sedikit kecewa dengan kinerja kepolisian mengingat kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Polisi harus turun tangan dan melihat kasus ini secara serius. Kami pemerhati anak menunggu informasi jelas dari polisi. Ini sebenarnya tidak boleh dipandang enteng," ucap Makmur melalui telepon, Senin (28/12/2020).