Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasat Narkoba Dinonaktifkan, Pengunggah Dijerat UU ITE, Ini Fakta Video Viral "Kasat Narkoba Lagi Tinggi"

Kompas.com - 06/02/2021, 14:32 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Dinonaktifkan untuk proses pemeriksaan

Hadi memastikan, Kasat Narkoba sebenarnya saat itu memasuki tempat tersebut didampingi oleh timnya.

Tapi video tidak merekam tim yang dimaksud.

"Dia melakukan penyelidikan di tempat karaoke itu surat perintahnya pun juga ada. Karena dugaan-dugaan awalnya memang ada peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Yang bersangkutan (Kasat Narkoba) sudah diperiksa, (urine) negatif," kata dia.

Meski demikian proses pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap Kasat Narkoba.

Untuk memudahkan pemeriksaan, Kasat Narkoba dinonaktifkan dari jabatannya.

"Sampai penyelidikan atau penyidikan itu menemukan titik terang, untuk pemeriksaan hasilnya nanti akan kita sampaikan," kata dia.

Baca juga: Cerita Pilu Pawang Fery, Tewas Diserang Harimau Saat Mencegah Kabur dari Kandang

Pengunggah dijerat UU ITE

Ilustrasi media sosial (ipopba)KOMPAS.COM/ Ilustrasi media sosial (ipopba)
Sedangkan untuk pengunggah video, Polda Sumut akan melakukan tindakan tegas.

Pemilik atau pembuat akun YouTube 'David Sinaga' itu akan dijerat Undang-undang 19/2016 tentang ITE.

"(Untuk pemilik akun 'david sinaga') pastinya juga akan kita gunakan UU ITE. Jadi Sat Narkoba dan Kapolres di sana sudah periksa pemilik tempat hiburan," kata dia.

Baca juga: Fakta Lepasnya 2 Harimau Sinka Zoo Singkawang, Tewaskan Pawang, Bermula Kandang Longsor

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com