MAKASSAR, KOMPAS.com – Seorang tahanan, Angga Widiomiharja (27), warga BTN Empoang Permai, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kabur saat disuruh mengecat ruangan kerja kasat Narkoba Polres Jeneponto, Senin (29/5/2018) pukul 12.00 Wita.
Namun keesokan harinya, Selasa (29/5/2018) pukul 21.30 Wita, Angga bisa ditangkap kembali oleh Tim Khusus Polda Sulsel di rumah temannya, Takdir di Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Angga yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini ditangkap terkait kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya kembali seorang tahanan narkoba di Makassar yang kabur dari Polres Jeneponto.
Baca juga: Pesta Sabu, Dokter dan Perawat Menangis Saat Digiring ke Tahanan
Saat ini, tersangka sudah diamankan di posko Tim Khusus Polda Sulsel sambil menjalani pemeriksaan.
“Tertangkapnya kembali tersangka Angga berdasarkan kerja sama Polres Jeneponto dengan Tim Khusus Polda Sulsel. Persembunyian tersangka Angga berhasil diketahui setelah Tim Khusus Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Jeneponto. Tersangka Angga akan dijemput oleh tim Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum atas kasus narkoba yang menjeratnya,” katanya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Tahanan Rutan Rembang
Dari pengakuan tersangka Angga, lanjut Dicky, ia bisa kabur dari Polres Jeneponto saat disuruh mengecat tembok ruangan kasat Narkoba. Saat itu, tersangka hendak diperiksa oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Jeneponto.
“Penyidik sedang beristirahat. Tersangka disuruh oleh kasat Narkoba mengecat ruangannya. Melihat tidak ada pengawasan, tersangka melarikan diri keluar dari Markas Polres Jeneponto dan menumpangi ojek menuju jembatan Bellokallong. Dari situ, tersangka kemudian naik mobil ke rumah temannya di Kota Makassar hingga berhasil kembali ditangkap,” bebernya.