BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Kepahiang meringkus pencuri kotak amal berinisial AE (30).
AE beraksi pada 4 Februari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Masjid Khusnul Hotimah Kelurahan Pasar Ujung, Kabulaten Kepahiang.
Pencurian tersebut berawal dari laporan pengurus masjid yang merasa kehilangan uang kotak amal.
Baca juga: Geger, Banjir di Pekalongan Berwarna Merah, Ternyata dari Pewarna Batik yang Sengaja Dibuang
Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya yang tak jauh dari masjid, Jumat (5/2/2021).
Dari keterangan AE, dia mencuri kotak amal dengan menggunakan mukena. Hal ini dilakukan untuk menyiasati kamera CCTV masjid.
"Walau sudah berusaha menutupi wajah dengan perlengkapan shalat wanita, polisi tetap bisa mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas serta keterangan sejumlah saksi mata," ujar Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau, Sabtu (6/2/2021).
Baca juga: Misteri Suara Dentuman di Malang yang Akhirnya Terpecahkan...