Bahkan, kata dia, aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan tindakan tegas jika terjadi kerumunan dengan membubarkan kegiatan.
"Bisa dibubarkan juga sama APH sebenarnya, cuma melihat kekuatan masa dengan APH juga kan," kata Hari.
Baca juga: Turnamen Sepak Bola dengan Ribuan Penonton, Digelar Saat PSBB, Kapolres dan Satgas Covid-19 Tak Tahu
Setelah kejadian tersebut, Polres Serang Kota memanggil panita penyelenggra turnamen sepak bola Cibogo Cup yang menimbulkan kerumunan penonton di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Menurut Kapolres Serang AKBP Yunus Hadith Pranoto, sebelumnya Kapolsek Walantaka dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Walantaka sudah memberikan teguran kepada panitia, agar turnamen itu dihentikan.
"Turnamen tersebut tanpa memiliki izin dan melanggar protokol kesehatan, yaitu terjadinya kerumunan orang dan memerintahkan agar turnamen tersebut tidak dilanjutkan," ujar Yunus.
Baca juga: Turnamen Sepak Bola Ditonton Ribuan Orang, Satgas: Sebenarnya Bisa Dibubarkan, Cuma...
Meski sudah diberikan teguran, menurut Yunus, panitia turnamen tetap melanjutkan 5 pertandingan lanjutan hingga babak final.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi di jajaran hingga tingkat paling bawah setelah terjadinya kerumunan penonton sepak bola di Kota Serang.
"Polda Banten akan lakukan evaluasi jajaran hingga tingkat terbawah," ujar Edy Sumardi saat dikonfirmasi di Kota Serang, Banten, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Turnamen Sepak Bola Ditonton Ribuan Orang Saat PSBB, Kapolres Serang Bilang Tak Tahu
Selai petugas kepolisian, Satgas Covid-19 Kota Serang akan melakukan evaluasi petugas hingga tingkat bawah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas
"Nanti dilakukan demikian (evaluasi). Nanti ada evaluasi dan koreksi di jajaran satgas tingkat bawah," tegasnya.
Baca juga: Dihadiri Ribuan Orang, Pentas Kuda Lumping di Banyumas Dibubarkan Polisi
Berdasarkan Surat Telegram dari Polda Banten yang diperoleh Kompas.com dengan nomor ST/1032/XII/KEP./2020, AKP Kasmuri diberhentikan dari jabatan sebagai kapolsek Walantaka dan diberi jabatan sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Serang Kota.
Sementara posisi Kapolsek Walantaka digantikan oleh AKP Sudibyo yang sebelumnya menjabat sebagai wakapolsek Serang.
"Mutasi kapolsek ini kewenangKapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Akan Diikuti Ribuan Orang, Ini Cara Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya Cegah Kericuhan