Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihadiri Ribuan Orang, Pentas Kuda Lumping di Banyumas Dibubarkan Polisi

Kompas.com - 23/11/2020, 19:43 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi membubarkan pentas kuda lumping pada sebuah hajatan warga di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (23/11/2020).

Pasalnya, pentas kuda lumping atau yang biasa dikenal dengan ebeg tersebut menimbulkan kerumunan massa hingga 1.000-an orang.

"Sekitar pukul 15.30 WIB kami mendapatkan informasi katanya ada keramaian pentas kuda lumping," kata Kapolsek Kemranjen AKP Supardi saat dihubungi, Senin.

Baca juga: PMI Banyumas Kesulitan Dapatkan Pendonor Plasma Darah untuk Terapi Covid-19

Ia lantas menerjunkan enam personel dengan dipimpin wakapolsek untuk membubarkan massa dengan menggunakan pengeras suara.

"Saya perintahkan wakapolsek dan enam anggota, dengan pengeras suara kami bubarkan dan orangnya nurut. Satu per satu membubarkan diri, kalau yang jadi ebeg nunggu sadar dulu (karena dalam kondisi kesurupan)," ujar Supardi.

Menurut Supardi, pentas kuda lumping tersebut tidak mengantongi izin dari pihak terkait.

"Itu hajatan, tapi tidak ada izin acara (pentas kuda lumping) itu. Tanggal 9 November ada rekomendasi dari Pak Camat, waktu itu masih boleh hajatan, tapi kan sekarang sudah tidak boleh," jelas Supardi.

Baca juga: Bupati Sebut Penyebaran Covid-19 di Banyumas Mulai Tak Terkendali

Atas peristiwa itu, kata Supardi, polisi akan memanggil tuan rumah hajatan untuk dimintai keterangan.

"Sanksi sementara tidak ada, tapi besok kami mintai keterangan. Kami akan memberikan pembinaan agar warga yang lain tidak seenaknya," ujar Supardi.

Untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang lebih luas, pihaknya juga akan menggencarkan patroli dan memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com