Namun, permintaan ini ditolak tegas petugas di lapangan.
“Rumah sakit sudah menyatakan positif Covid-19, pemakaman sesuai peraturan untuk mencegah penularan,” terang dia.
Kusmiyanto meminta Satgas Covid-19 Jember menyosialisasikan perihal pemulasaraan jenazah Covid-19 kepada masyarakat. Sebab, masih banyak warga yang tak memahami hal ini.
Baca juga: Permintaan Shalat di Masjid Ditolak, Keluarga Menyalati Jenazah Positif Covid-19 di Jalan
Sehingga, banyak warga yang meminta penyelenggaraan jenazah pasien Covid-19 tetap sama seperti yang lain.
“Warga masih belum biasa dengan pemakaman seperti ini,” ucap dia.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Jember, sebanyak 1.043 kasus positif tercatat hingga Senin (19/10/2020). Rinciannya, 888 pasien sembuh dan 55 orang meninggal.
(KOMPAS.com/Bagus Supriadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.