KOMPAS.com - Seorang anggota polisi berinisial Brigadir SM mengalami luka-luka akibat dianiaya seorang pemuda mabuk.
Pelaku diketahui berinisial PS (27) warga Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung tuak pada Jumat (16/10/2020) malam di daerah setempat.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat pelaku yang sedang minum tuak dengan sejumlah rekannya terlibat keributan.
Baca juga: Anggota Polisi Dianiaya Saat Berada di Warung Tuak
Korban yang saat itu berada di lokasi berusaha melerai. Namun, oleh pelaku justru dipukul dengan menggunakan gelas kaca.
"Korban mencoba menenangkan tersangka. Namun, karena miskomunikasi, pelaku memukulkan gelas kaca ke kening korban hingga pecah," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Rohil AKP Juliandi, Selasa (20/10/2020).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kening, luka robek di belakang telinga sebelah kiri, dan luka di leher sebelah kiri.
Mengetahui kejadian itu, para pengunjung lainnya di lokasi kejadian berusaha menolong korban yang diketahui saat itu sudah bersimbah darah.
Baca juga: Kampus Dirusak dan Satpam Dianiaya Polisi, Rektor Unisba: Tindakan Tidak Patut Aparat Penegak Hukum
Sesaat kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Rohil dan sejumlah anggota polisi langsung diterjunkan untuk mengamankan pelaku.
"Anggota datang ke TKP dan langsung mengamankan pelaku. Pelaku dan barang bukti berupa pecahan gelas dibawa ke Polres Rohil," kata Juliandi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.