Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah DPT Pilkada Jember 1.825.386 Pemilih, KPU: Berkurang dari Pilkada Sebelumnya

Kompas.com - 15/10/2020, 17:02 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – KPU Jember menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.825.386 orang di Pilkada Jember 2020.

Jumlah DPT itu berkurang sebanyak 67.049 dibanding Pilkada 2015, yakni sebanyak 1.892.435 pemilih.

Baca juga: Saya Tidak Menganiaya Pak, Saya Hanya Memukulinya dengan Kabel, Sesekali dengan Rotan

“Dibanding Pilkada 2015 mengalami penurunan,” kata Ketua KPU Jember M Syai’in di Hotel Royal, Jember, Kamis (15/10/2020).

Syai'in tak mengetahui secara pasti alasan berkurangnya jumlah DPT tersebut. Menurutnya, seluruh dokumen DPT itu melalui proses verifikasi menyeluruh. 

DPT tersebut akan menjadi dasar dalam Pilkada Jember 2020. Warga yang belum terdaftar di DPT masihbisa mencoblos dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau dokumen lain.

 

“KPU RI menargetkan angka partisipasi sebanyak 77,5 persen,” tambah dia.

Ketua KPU Jember itu menegaskan, target partisipasi memilih itu tak bisa dicapai tanpa kerja sama penyelenggara dan masyarakat.

KPU Jember mendirikan 4.752 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020. Jumlah itu lebih banyak dibanding pilkada sebelumnya, yakni 4.347 TPS.

Penambahan terjadi karena pada Pilkada 2015 jumlah maksimal pemilih di sebuah TPS sebanyak 800 orang.

 

“Namun karena Covid-19, dikurangi menjadi maksimal 500 pemilih,” jelas dia.

Baca juga: Ibu-ibu Dibanting hingga Pingsan Saat Bentrok dengan Satpol PP, Warga Lapor ke Polisi

Sementara itu, komisioner Bawaslu Jember Ali Rahmad Yanuardi meminta KPU meningkatkan kepercayaan publik dalam proses penetapan DPT.

“KPU berani membuka dialog, sehingga tidak ada perubahan pascarekap dilakukan,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com