KOMPAS.com - Sejumlah warga menshalati jenazah positif Covid-19 di jalan depan tempat pemakaman umum (TPU) Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember, Minggu (18/10/2020).
Jenazah itu merupakan M, warga Desa Padomasan, yang meninggal saat dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Daerah (RSD) Lumajang.
Kapolsek Jombang Iptu Kusmiyanto mengatakan, pihak keluarga langsung membawa jenazah M dari RSD Lumajang menuju TPU Padomasan.
Tiba di TPU, keluarga meminta jenazah dishalati di masjid terdekat. Tetapi, polisi tak mengizinkan hal itu.
"Tidak kami izinkan karena positif Covid-19," kata Kusmiyanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Aksi Borong Premium Masih Terjadi meski Sudah Ditegur, Pemkab Pamekasan Siapkan Sanksi
Petugas pemakaman dan polisi memberikan pemahaman kepada pihak keluarga tentang penyelenggaraan jenazah positif Covid-19.
Keluarga dan petugas sepakat jenazah dishalati di sekitar TPU.
“Akhirnya dishalati di depan TPU, karena jalannya sempit, memakan badan jalan,” kata dia.
Tak sampai di situ, keluarga juga ingin jenazah dimakamkan secara biasa, yakni tanpa peti.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.