KOMPAS.com - Sejumlah warga menshalati jenazah positif Covid-19 di jalan depan tempat pemakaman umum (TPU) Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember, Minggu (18/10/2020).
Jenazah itu merupakan M, warga Desa Padomasan, yang meninggal saat dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Daerah (RSD) Lumajang.
Kapolsek Jombang Iptu Kusmiyanto mengatakan, pihak keluarga langsung membawa jenazah M dari RSD Lumajang menuju TPU Padomasan.
Tiba di TPU, keluarga meminta jenazah dishalati di masjid terdekat. Tetapi, polisi tak mengizinkan hal itu.
"Tidak kami izinkan karena positif Covid-19," kata Kusmiyanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Aksi Borong Premium Masih Terjadi meski Sudah Ditegur, Pemkab Pamekasan Siapkan Sanksi
Petugas pemakaman dan polisi memberikan pemahaman kepada pihak keluarga tentang penyelenggaraan jenazah positif Covid-19.
Keluarga dan petugas sepakat jenazah dishalati di sekitar TPU.
“Akhirnya dishalati di depan TPU, karena jalannya sempit, memakan badan jalan,” kata dia.
Tak sampai di situ, keluarga juga ingin jenazah dimakamkan secara biasa, yakni tanpa peti.
Namun, permintaan ini ditolak tegas petugas di lapangan.
“Rumah sakit sudah menyatakan positif Covid-19, pemakaman sesuai peraturan untuk mencegah penularan,” terang dia.
Kusmiyanto meminta Satgas Covid-19 Jember menyosialisasikan perihal pemulasaraan jenazah Covid-19 kepada masyarakat. Sebab, masih banyak warga yang tak memahami hal ini.
Baca juga: Permintaan Shalat di Masjid Ditolak, Keluarga Menyalati Jenazah Positif Covid-19 di Jalan
Sehingga, banyak warga yang meminta penyelenggaraan jenazah pasien Covid-19 tetap sama seperti yang lain.
“Warga masih belum biasa dengan pemakaman seperti ini,” ucap dia.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Jember, sebanyak 1.043 kasus positif tercatat hingga Senin (19/10/2020). Rinciannya, 888 pasien sembuh dan 55 orang meninggal.
(KOMPAS.com/Bagus Supriadi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.