Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Riau Cairkan Rp 4,7 Miliar untuk Insentif Tenaga Medis

Kompas.com - 20/09/2020, 23:31 WIB
Citra Indriani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menyalurkan insentif untuk tenaga medis yang menangani Covid-19.

"Kita sudah menyalurkan ke 17 rumah sakit rujukan yang mereka ajukan ke APBD Provinsi Riau. Total anggaran yang sudah dicairkan Rp 4,7 Miliar," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Baca juga: Pekanbaru Zona Merah Covid-19, Belajar Tatap Muka Ditunda

Mimi menegaskan, sesuai aturan Kementerian Kesehatan terdapat ada empat kategori tenaga medis yang berhak menerima insentif yakni dokter spesialis, dokter umum, bidan atau perawat dan tenaga medis lainnya.

"Di luar itu kan tidak dapat, seperti sekuriti, supir ambulan, dan yang lainnya," ujarnya.

Dikatakan Mimi, pihak rumah sakit tetap bisa mengajukan insentif untuk petugas lain di luar yang ditetapkan pemerintah tersebut ke APBD Provinsi.

Caranya, pihak rumah sakit mengajukan usulan insentif dengan dua pola.

Baca juga: Pekanbaru Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro, Begini Pelaksanaannya

Pertama, mengusulkan ke APBN untuk tenaga medis yang masuk dalam empat kategori, yakni dokter spesialis, dokter umum, bidan atau perawat dan tenaga medis lainnya.

"Sedangkan yang di luar itu, seperti sekuriti, sopir ambulans dan yang lainya bisa diajukan ke APBD Provinsi. Jadi pihak rumah sakit bisa mengusulkan dua pola pengajuan anggaran, tetapi target penerimanya berbeda," kata Mimi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com