PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru memilih untuk menunda pelaksanaan sekolah tatap muka sekali seminggu, karena daerah ini masuk zona merah penyebaran virus Covid-19 sejak sepekan terakhir.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan bahwa Pekanbaru di gelombang kedua memiliki tingkat penularan yang tinggi.
Di dalam pemetaan pandemi Covid-19, Pekanbaru berada di zona merah.
"Rencana kami memadukan proses belajar mengajar secara daring dan tatap muka sekali sepekan mesti ditunda. Aktivitas belajar mengajar baru bisa dilakukan bila Pekanbaru berada di zona kuning," ucap Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Ditabrak Pajero, Pesepeda di Pekanbaru Tewas di Lokasi Kejadian, Ini Penjelasan Polisi
Ia mengatakan, zona kuning artinya wilayah dengan tingkat risiko Covid-19 rendah.
Tapi saat ini, Pekanbaru berada di zona penyebaran Covid-19 yang tinggi atau zona merah.
Diketahui sebelumnya, Pemko Pekanbaru berencana untuk membuka sekolah tatap muka sekali seminggu bagi sekolah tingkat SD dan SMP.
Rencana itu sudah mendapatkan izin dari pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Namun, izin sekolah tatap muka itu hanya dibolehkan bagi daerah yang berada di zona hijau dan kuning dengan tingkat penyebaran Covid-19 rendah.
Baca juga: Pekanbaru Bakal Tambah Tenaga Kesehatan untuk Tangani Kasus Covid-19
Akan tetapi, saat ini Pekanbaru berada di zona merah sehingga tidak dibolehkan sesuai SKB itu untuk melanjutkan sekolah tatap muka.
Di mana dalam rencana sekolah tatap muka tersebut setiap kelas dibagi menjadi dua bagian atau 50 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.