PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menyalurkan insentif untuk tenaga medis yang menangani Covid-19.
"Kita sudah menyalurkan ke 17 rumah sakit rujukan yang mereka ajukan ke APBD Provinsi Riau. Total anggaran yang sudah dicairkan Rp 4,7 Miliar," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Mimi menegaskan, sesuai aturan Kementerian Kesehatan terdapat ada empat kategori tenaga medis yang berhak menerima insentif yakni dokter spesialis, dokter umum, bidan atau perawat dan tenaga medis lainnya.
"Di luar itu kan tidak dapat, seperti sekuriti, supir ambulan, dan yang lainnya," ujarnya.
Dikatakan Mimi, pihak rumah sakit tetap bisa mengajukan insentif untuk petugas lain di luar yang ditetapkan pemerintah tersebut ke APBD Provinsi.
Caranya, pihak rumah sakit mengajukan usulan insentif dengan dua pola.
Pertama, mengusulkan ke APBN untuk tenaga medis yang masuk dalam empat kategori, yakni dokter spesialis, dokter umum, bidan atau perawat dan tenaga medis lainnya.
"Sedangkan yang di luar itu, seperti sekuriti, sopir ambulans dan yang lainya bisa diajukan ke APBD Provinsi. Jadi pihak rumah sakit bisa mengusulkan dua pola pengajuan anggaran, tetapi target penerimanya berbeda," kata Mimi.
https://regional.kompas.com/read/2020/09/20/23312381/pemprov-riau-cairkan-rp-47-miliar-untuk-insentif-tenaga-medis
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan