MAKASSAR, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM terhadap tiga anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.
Bahkan, kata dia, kasus tersebut telah dimediasi oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud.
"Jadi sudah dimediasi oleh Pak Kapolres tapi dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasinya maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Kasat Reskrim Selayar Diduga Lecehkan 3 Polwan, Korban Tolak Dimediasi
Ibrahim mengatakan, tiga Polwan yang melaporkan Iptu AM terjadi di waktu yang berbeda.
Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada tahun 2017 silam.
Kejadian kedua, kata Ibrahim, terjadi pada bulan Mei 2020 dan terakhir terjadi di bulan Juli 2020.
"Terakhir ini, mereka laporan karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," kata Ibrahim.
Baca juga: Selain Diduga Lecehkan Polwan, Kasat Reskrim Selayar Juga Diduga Terlibat Pemerasan
Dia menambahkan, laporan dugaan pelecehan dan pemerasan kini ditangani bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujar Ibrahim.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan tiga anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.