Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Diduga Lecehkan Polwan, Kasat Reskrim Selayar Juga Diduga Terlibat Pemerasan

Kompas.com - 11/08/2020, 19:57 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SELAYAR, KOMPAS.com - Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengungkapkan, Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.

Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Diduga Lecehkan 3 Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Dinonaktifkan

Temmangnganro tidak merinci dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu AM. Dia hanya menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan itu sedang diselidiki.

"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan 3 anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.

Kasus ini kini ditangani Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.

Baca juga: Mahasiswa di Selayar Harus Seberangi Lautan agar Bisa Kuliah Online

"Laporannya sudah ditindaklanjuti. Kita akan perjelas kejadiannya. Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com