MAKASSAR, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Selatan terus mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM terhadap tiga polisi wanita (Polwan).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, sejatinya Kapolres Kepulauan Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga korbannya.
Namun para Polwan tersebut menolak mediasi dan ingin dugaan pelecehan yang dilakukan oleh AM diproses hukum.
"Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasinya maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Diduga Lecehkan 3 Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Dinonaktifkan
Ibrahim mengatakan tiga Polwan yang melaporkan AM dalam waktu yang berbeda. Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017.
Kejadian kedua, kata Ibrahim terjadi pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.
"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," kata Ibrahim.
Ibrahim menambahkan bahwa laporan dugaan pelecehan tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Ibrahim menyebut, laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditangani Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.
"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujar Ibrahim.
Baca juga: Selain Diduga Lecehkan Polwan, Kasat Reskrim Selayar Juga Diduga Terlibat Pemerasan
Sebelumnya diberitakan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan tiga anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.
Kasus ini kini ditangani Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.