Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya untuk Keenam Kalinya

Kompas.com - 12/07/2020, 20:08 WIB
Acep Nazmudin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Sementara untuk kegiatan dengan risiko sedang, agak tinggi dan tinggi, masih harus dibatasi.

Sementara jelang pelaksanaan Idul Adha, Wahidin meminta masyarakat tidak merasa terganggu dengan aturan PSBB.

Baca juga: Kronologi Munculnya Klaster Covid-19 di Ponpes Kota Tangerang, Berawal Pengajar Pulang Mudik

Kata dia, tradisi Idul Adha seperti penyembelihan hewan kurban masih boleh dilakukan di masjid-masjid seperti sebelumnya.

"Penyembelihan hewan kurban jangan di RPH (rumah potong hewan) tapi tetap perlu diberikan kelonggaran untuk dilaksanakan di masjid-masjid dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com