Salin Artikel

Alasan Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya untuk Keenam Kalinya

PSBB diperpanjang selama dua minggu ke depan hingga 26 Juli 2020.

Menurut Wahidin, PSBB akan terus diperpanjang supaya masyarakat terbiasa hidup dengan protokol kesehatan.

Kendati saat ini, Provinsi Banten sudah keluar dari zona merah dan berstatus zona kuning.

"Kita membutuhkan waktu sampai terjadi internalisasi diri. Kalau sudah menyatu, dan sudah jadi ter-institusionalisasi, Insyaallah tanpa sosialisasi lagi kita akan sudah terbiasa dan merasakan pentingnya dan manfaat suatu kehidupan baru," kata Wahidin melalui keterangan tertulis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (12/7/2020).

Mantan Wali Kota Tangerang tersebut khawatir jika PSBB dihentikan, masyarakat akan terlena dan melupakan protokol kesehatan.

"Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," kata Wahidin.

PSBB kali ini, kata Wahidin, diperpanjang dengan melonggarkan sejumlah kegiatan yang memiliki risiko penularan rendah.


Sementara untuk kegiatan dengan risiko sedang, agak tinggi dan tinggi, masih harus dibatasi.

Sementara jelang pelaksanaan Idul Adha, Wahidin meminta masyarakat tidak merasa terganggu dengan aturan PSBB.

Kata dia, tradisi Idul Adha seperti penyembelihan hewan kurban masih boleh dilakukan di masjid-masjid seperti sebelumnya.

"Penyembelihan hewan kurban jangan di RPH (rumah potong hewan) tapi tetap perlu diberikan kelonggaran untuk dilaksanakan di masjid-masjid dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/12/20085311/alasan-gubernur-banten-perpanjang-psbb-tangerang-raya-untuk-keenam-kalinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke