BATAM, KOMPAS.com - Ketua Tim Gugus Tugas Perceptan Penanganan Covid-19 Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi kembali melaporkan empat kasus baru Covid-19.
Empat kasus baru tersebut merupakan kasus dari klaster baru. dimana keempatnya merupakan anak band dan juga merupakan satu band.
Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis BTKLPP Batam, berdasarkan hasil Temuan dari kasus closest contact terkonfirmasi positif kasus 247 Batam.
"Anak band ini merupakan pendatang yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan," kata Rudi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2020).
Baca juga: Polisi Temukan 2.389 Ponsel BM di Batam
Pertama, kasus 255 Batam, seorang laki-laki berinisial HS (25), yang bersangkutan anak band dan tinggal sementara di kost di kawasan perumahan Jalan Bunga Mawar Baloi Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja, Batam.
Yang bersangkutan merupakan teman satu group band dari kasus 247 yang saat ini masih dalam perawatan isolasi di RSKI Covid-19 Galang.
Menurut pengakuannya, bahwa yang bersangkutan sebelumnya berdomisili dan bekerja sebagai pemusik di Surabaya Jawa Timur, kemudian pada tanggal 20 Juni 2020 bersama dengan tujuh orang rekan-rekannya satu group band pindah ke Batam untuk memenuhi panggilan bekerja sebagai pemusik di lounge pada salah satu hotel yang terletak di kawasan Baloi Lubuk Baja.
"Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini sedang dalam persiapan untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi atau karantina RSKI Covid-19 Pulau Galang," kata Rudi.
Baca juga: Batal Maju Pilkada Batam Via Jalur Independen, Eks Staf Ahli Ahok Rian Ernest Dilirik Golkar
Kemudian kasus 256 Batam, yang juga laki-laki berinisial LASS (26), Pemusik dan tinggal di kost sama dengan kasus 255 Batam. Yang bersangkutan juga merupakan teman satu group band dari kasus 247 Batam.
Selanjutnya kasus 257 Batam, juga laki-laki berinisial PLS (30), seorang Pemusik dan tinggal di kost bersama dengan kasus 255 Batam dan kasus 256 Batam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.