Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kasus Warga Tanam Pohon Ganja, untuk Obati Ibunya hingga Ditanam di Kosan

Kompas.com - 13/05/2020, 15:05 WIB
Rachmawati

Editor

"Wanita itu mengakui bahwa ia yang menanam tanaman diduga ganja tersebut," kata Kapolsek Cisarua, Kompol Ikhwan Heriyanto, Selasa (17/12/3019).

RT menanam ganja kurang lebih 3 bulan lalu. Sebagian tanaman pun ada yang baru ditanam 1 minggu lebih.

"Tanaman diduga ganja itu ditanam di pinggir pagar untuk diambil minyaknya dan dijadikan obat kanker," kata Ikwan.

17 pot ganja ini masing-masing memiliki ukuran yang berbeda ada yang tinggi pohon 5 sentimeter hingga 140 sentimeter.

Baca juga: Pakai 17 Pohon Ganja untuk Obat Kanker, Wanita Ini Ditangkap

3. Tanam pohon ganja untuk obati ibunya

Sutikno (39) dan Iqbal (27) warga Banyumas, Jawa Tengah diamankan polisi karena menamam pohon ganja di pot di rumahnya di Desa Panembangan.

Daun ganja kering yang dipanen tersangka Iqbal dipergunakan untuk membuat teh sebagai obat orangtuanya yang menderita penyakit gula.

"Kurang lebih ada 15 biji bibit ganja yang disemai di dalam polybag bersebelahan dengan pohon cabai. Tersangka menanam di sekitar pekarangan rumahnya," ujar Kasat Narkoba Polres Banyumas AKP Endang Sri Wahyuni, Kamis (28/2/2019).

Ada tiga pohon ganja yang diamankan polisi dari tangan Sutikno dan Iqbal.

Iqbal mengaku membeli bibit ganja kering melalui media online yaitu Facebook seharga Rp 150.000 dengan berat 0,5 gram.

"Tersangka sudah menanam sejak September 2018, kemudian sudah memetik 10 helai daun ganja untuk disangrai," tambahnya.

Daun ganja kering tersebut kemudian digunakan untuk membuat teh orangtuanya yang menedrita penyakit gula.

Baca juga: Pria di Banyumas Tanam Pohon Ganja untuk Obati Ibunya

4. Pohon ganja ditutupi sangkar burung

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah, tengah memperlihatkan barang bukti tanaman ganja yang ditanam tersangka EK di rumahnya.KOMPAS.com/AGIEPERMADI Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah, tengah memperlihatkan barang bukti tanaman ganja yang ditanam tersangka EK di rumahnya.
EK warga Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung harus berurusan dengan polisi karena menanam ganja di pot rumahnya.

Satu buah pot yang berisi 4 batang pohon ganja diletakkan di atas meja kamar EK.

Sedangkan satu pot lainnya ditanami tiga batang pohon ganja. Pot tersebut ditutup sangkar burung yang disimpan di jemuran tak jauh dari kamar tersangka.

"Sangkar ini digunakan untuk melindungi agar tanaman tidak dipatuk ayam," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah, di Kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung, Rabu (13/3/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com