Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kasus Warga Tanam Pohon Ganja, untuk Obati Ibunya hingga Ditanam di Kosan

Kompas.com - 13/05/2020, 15:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MZ (34) kader Partai Gerindra Kota Kendari diamankan polisi karena memanam pohon ganja di pekarangan rumahnya.

Pria yang sempat maju sebagai caleg Gerindra pada Pemilu 2019 tersebut mengaku sudah empat bulan menamam ganja di pot yang diletakkan di halaman rumah.

Kepada polisi, MZ mengaku menanam pohon ganja karena hobi dan obat. Namun MZ tidak menyebut penyakit yang bisa diobati dengan ganja.

Selain MZ, ada beberapa kasus warga menanam ganja. Seperti di Banyumas, dua orang pria menanam ganja untuk membuat teh sebagai obat orangtuanya yang menderita penyakit gula.

Berikut tujuh kasus penanamn ganja oleh warga di beberapa wilayah di Tanah Air.

1. Tanam ganja di indekos

Ilustrasi ganja.SHUTTERSTOCK/STUNNING ART Ilustrasi ganja.
John Supermen Saragih (32) dan Epto Jaya Girsang (20) ditangkap polisi karena kedapatan menanam ganja di indekosnya di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Meeka diamankan di kosnya pada Rabu (26/2/2020).

"Pelaku menanam pohon ganjanya di belakang kosan dan tidak diketahui kalau pohon yang ditanamnya adalah ganja," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo, Kamis (27/2/2020).

Ganja yang ditanam Supermen dan Epto di dalam pot plastik itu sudah tumbuh lebih dari 90 sentimeter.

Mereka menanam ganja sekak Oktober 2019 lalu. Mereka mendapatan biji ganja saat membeli daun ganja di wilayah Cawang.

"Jadi si pelaku membeli daun ganja, di wilayah Cawang, di daun ganja itu ada biji-biji ganja. Kemudian oleh tersangka biji-bijian itu ditanam di dalam pot ternyata tumbuh dan subur," kata dia.

Pohon ganja ini sudah panen empat kali dan dikonsumsi sendiri oleh Supermen dan temannya.

"Untuk sementara belum diedarkan masih dikonsumsi sendiri," kata dia.

"Alasannya untuk menghemat, makanya dia tanam sendiri pohonnya supaya bisa langsung dikonsumsi," ucap dia.

Baca juga: Tanam Pohon Ganja di Indekos, Supermen dan Temannya Diringkus Polisi

2. Tanam 17 pohon ganjaUntuk obat kanker

Kapolsek Cisarua Kompol Ikhwan Hariyanto tengah memeriksa tanaman ganja di Komplek Trinity Desa Cigugur Girang Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin (16/12/2019)Foto Polsek Cisarua Kapolsek Cisarua Kompol Ikhwan Hariyanto tengah memeriksa tanaman ganja di Komplek Trinity Desa Cigugur Girang Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin (16/12/2019)
RT seorang perempuang asal Bandung diamankan polisi karena menanam 17 pohon ganja di sebuah rumah di Kompleks Trinity, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

"Wanita itu mengakui bahwa ia yang menanam tanaman diduga ganja tersebut," kata Kapolsek Cisarua, Kompol Ikhwan Heriyanto, Selasa (17/12/3019).

RT menanam ganja kurang lebih 3 bulan lalu. Sebagian tanaman pun ada yang baru ditanam 1 minggu lebih.

"Tanaman diduga ganja itu ditanam di pinggir pagar untuk diambil minyaknya dan dijadikan obat kanker," kata Ikwan.

17 pot ganja ini masing-masing memiliki ukuran yang berbeda ada yang tinggi pohon 5 sentimeter hingga 140 sentimeter.

Baca juga: Pakai 17 Pohon Ganja untuk Obat Kanker, Wanita Ini Ditangkap

3. Tanam pohon ganja untuk obati ibunya

Ilustrasi ganja medis.SHUTTERSTOCK Ilustrasi ganja medis.
Sutikno (39) dan Iqbal (27) warga Banyumas, Jawa Tengah diamankan polisi karena menamam pohon ganja di pot di rumahnya di Desa Panembangan.

Daun ganja kering yang dipanen tersangka Iqbal dipergunakan untuk membuat teh sebagai obat orangtuanya yang menderita penyakit gula.

"Kurang lebih ada 15 biji bibit ganja yang disemai di dalam polybag bersebelahan dengan pohon cabai. Tersangka menanam di sekitar pekarangan rumahnya," ujar Kasat Narkoba Polres Banyumas AKP Endang Sri Wahyuni, Kamis (28/2/2019).

Ada tiga pohon ganja yang diamankan polisi dari tangan Sutikno dan Iqbal.

Iqbal mengaku membeli bibit ganja kering melalui media online yaitu Facebook seharga Rp 150.000 dengan berat 0,5 gram.

"Tersangka sudah menanam sejak September 2018, kemudian sudah memetik 10 helai daun ganja untuk disangrai," tambahnya.

Daun ganja kering tersebut kemudian digunakan untuk membuat teh orangtuanya yang menedrita penyakit gula.

Baca juga: Pria di Banyumas Tanam Pohon Ganja untuk Obati Ibunya

4. Pohon ganja ditutupi sangkar burung

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah, tengah memperlihatkan barang bukti tanaman ganja yang ditanam tersangka EK di rumahnya.KOMPAS.com/AGIEPERMADI Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah, tengah memperlihatkan barang bukti tanaman ganja yang ditanam tersangka EK di rumahnya.
EK warga Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung harus berurusan dengan polisi karena menanam ganja di pot rumahnya.

Satu buah pot yang berisi 4 batang pohon ganja diletakkan di atas meja kamar EK.

Sedangkan satu pot lainnya ditanami tiga batang pohon ganja. Pot tersebut ditutup sangkar burung yang disimpan di jemuran tak jauh dari kamar tersangka.

"Sangkar ini digunakan untuk melindungi agar tanaman tidak dipatuk ayam," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah, di Kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung, Rabu (13/3/2019).

EK mengaku menanam pohon ganja ketika ian mengonsumsi ganja pada malam tahun baru 2019.

"Saat itu, EK baru menggunakan ganja dan melihat ada banyak bijinya, ia lalu mencoba menanamnya dan merawatnya di atas pot. Dia penasaran apakah bibit tersebut bisa tumbuh atau tidak," kata dia.

Bibit pohon ganja ini diperoleh dengan membeli ganja kering itu dari D seharga Rp 100.000, dan biji ganja dari ganja sisa pakai ditanam di atas pot bunga.

"Ditanam sejak Januari 2019, rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi," ujar dia.

Baca juga: Tanam 7 Pohon Ganja, Pria di Bandung Ini Ditangkap

5. Tanam 20 pohon ganja di pekarangan

Polisi menemukan tanaman ganja di Lombok Utara, Jumat (11/1/2019).Dok. Humas Polres Lombok Utara Polisi menemukan tanaman ganja di Lombok Utara, Jumat (11/1/2019).
Polisi menemukan 20 batang pohon ganja dipekarangan milik warga di Dusun Dasan Tengak Pekatan, Desa Jenggala Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (11/1/2019).

20 pohon ganja itu memiliki tinggi beragam mulai dari 45 cm hingga 196 cm.

Pohon ganja tersebut sengaja ditanam oleh pelaku RN dan RA untuk dikonsumsi sendiri.

"Ya, 20 pohon ganja berusia satu setengah bulan, tidak sama besarnya. Ada yang tumbuh subur ada yang sedang dan ada yang kurang," kata Kasubag Humas Polres Lombok Utara, IPTU Sigit Sugijanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/1/2019).

Polisi telah menelusuri dari mana pelaku mendapatkan bibitnya. "Masih diselidiki, ditelusuri dari mana asal bibitnya," kata Sigit.

Baca juga: 20 Batang Pohon Ganja Ditanam di Pekarangan, Dua Orang Ditangkap

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Cynthia Lova, Agie Permadi, Karnia Septia | Editor: Irfan Maullana, Robertus Belarminus, David Oliver Purba, Caroline Damanik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com