Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kasus Warga Tanam Pohon Ganja, untuk Obati Ibunya hingga Ditanam di Kosan

Kompas.com - 13/05/2020, 15:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MZ (34) kader Partai Gerindra Kota Kendari diamankan polisi karena memanam pohon ganja di pekarangan rumahnya.

Pria yang sempat maju sebagai caleg Gerindra pada Pemilu 2019 tersebut mengaku sudah empat bulan menamam ganja di pot yang diletakkan di halaman rumah.

Kepada polisi, MZ mengaku menanam pohon ganja karena hobi dan obat. Namun MZ tidak menyebut penyakit yang bisa diobati dengan ganja.

Selain MZ, ada beberapa kasus warga menanam ganja. Seperti di Banyumas, dua orang pria menanam ganja untuk membuat teh sebagai obat orangtuanya yang menderita penyakit gula.

Berikut tujuh kasus penanamn ganja oleh warga di beberapa wilayah di Tanah Air.

1. Tanam ganja di indekos

Ilustrasi ganja.SHUTTERSTOCK/STUNNING ART Ilustrasi ganja.
John Supermen Saragih (32) dan Epto Jaya Girsang (20) ditangkap polisi karena kedapatan menanam ganja di indekosnya di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Meeka diamankan di kosnya pada Rabu (26/2/2020).

"Pelaku menanam pohon ganjanya di belakang kosan dan tidak diketahui kalau pohon yang ditanamnya adalah ganja," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo, Kamis (27/2/2020).

Ganja yang ditanam Supermen dan Epto di dalam pot plastik itu sudah tumbuh lebih dari 90 sentimeter.

Mereka menanam ganja sekak Oktober 2019 lalu. Mereka mendapatan biji ganja saat membeli daun ganja di wilayah Cawang.

"Jadi si pelaku membeli daun ganja, di wilayah Cawang, di daun ganja itu ada biji-biji ganja. Kemudian oleh tersangka biji-bijian itu ditanam di dalam pot ternyata tumbuh dan subur," kata dia.

Pohon ganja ini sudah panen empat kali dan dikonsumsi sendiri oleh Supermen dan temannya.

"Untuk sementara belum diedarkan masih dikonsumsi sendiri," kata dia.

"Alasannya untuk menghemat, makanya dia tanam sendiri pohonnya supaya bisa langsung dikonsumsi," ucap dia.

Baca juga: Tanam Pohon Ganja di Indekos, Supermen dan Temannya Diringkus Polisi

2. Tanam 17 pohon ganjaUntuk obat kanker

Kapolsek Cisarua Kompol Ikhwan Hariyanto tengah memeriksa tanaman ganja di Komplek Trinity Desa Cigugur Girang Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin (16/12/2019)Foto Polsek Cisarua Kapolsek Cisarua Kompol Ikhwan Hariyanto tengah memeriksa tanaman ganja di Komplek Trinity Desa Cigugur Girang Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin (16/12/2019)
RT seorang perempuang asal Bandung diamankan polisi karena menanam 17 pohon ganja di sebuah rumah di Kompleks Trinity, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com