Salin Artikel

5 Kasus Warga Tanam Pohon Ganja, untuk Obati Ibunya hingga Ditanam di Kosan

Pria yang sempat maju sebagai caleg Gerindra pada Pemilu 2019 tersebut mengaku sudah empat bulan menamam ganja di pot yang diletakkan di halaman rumah.

Kepada polisi, MZ mengaku menanam pohon ganja karena hobi dan obat. Namun MZ tidak menyebut penyakit yang bisa diobati dengan ganja.

Selain MZ, ada beberapa kasus warga menanam ganja. Seperti di Banyumas, dua orang pria menanam ganja untuk membuat teh sebagai obat orangtuanya yang menderita penyakit gula.

Berikut tujuh kasus penanamn ganja oleh warga di beberapa wilayah di Tanah Air.

Meeka diamankan di kosnya pada Rabu (26/2/2020).

"Pelaku menanam pohon ganjanya di belakang kosan dan tidak diketahui kalau pohon yang ditanamnya adalah ganja," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo, Kamis (27/2/2020).

Ganja yang ditanam Supermen dan Epto di dalam pot plastik itu sudah tumbuh lebih dari 90 sentimeter.

Mereka menanam ganja sekak Oktober 2019 lalu. Mereka mendapatan biji ganja saat membeli daun ganja di wilayah Cawang.

"Jadi si pelaku membeli daun ganja, di wilayah Cawang, di daun ganja itu ada biji-biji ganja. Kemudian oleh tersangka biji-bijian itu ditanam di dalam pot ternyata tumbuh dan subur," kata dia.

Pohon ganja ini sudah panen empat kali dan dikonsumsi sendiri oleh Supermen dan temannya.

"Untuk sementara belum diedarkan masih dikonsumsi sendiri," kata dia.

"Alasannya untuk menghemat, makanya dia tanam sendiri pohonnya supaya bisa langsung dikonsumsi," ucap dia.

"Wanita itu mengakui bahwa ia yang menanam tanaman diduga ganja tersebut," kata Kapolsek Cisarua, Kompol Ikhwan Heriyanto, Selasa (17/12/3019).

RT menanam ganja kurang lebih 3 bulan lalu. Sebagian tanaman pun ada yang baru ditanam 1 minggu lebih.

"Tanaman diduga ganja itu ditanam di pinggir pagar untuk diambil minyaknya dan dijadikan obat kanker," kata Ikwan.

17 pot ganja ini masing-masing memiliki ukuran yang berbeda ada yang tinggi pohon 5 sentimeter hingga 140 sentimeter.

Daun ganja kering yang dipanen tersangka Iqbal dipergunakan untuk membuat teh sebagai obat orangtuanya yang menderita penyakit gula.

"Kurang lebih ada 15 biji bibit ganja yang disemai di dalam polybag bersebelahan dengan pohon cabai. Tersangka menanam di sekitar pekarangan rumahnya," ujar Kasat Narkoba Polres Banyumas AKP Endang Sri Wahyuni, Kamis (28/2/2019).

Ada tiga pohon ganja yang diamankan polisi dari tangan Sutikno dan Iqbal.

Iqbal mengaku membeli bibit ganja kering melalui media online yaitu Facebook seharga Rp 150.000 dengan berat 0,5 gram.

"Tersangka sudah menanam sejak September 2018, kemudian sudah memetik 10 helai daun ganja untuk disangrai," tambahnya.

Daun ganja kering tersebut kemudian digunakan untuk membuat teh orangtuanya yang menedrita penyakit gula.

Satu buah pot yang berisi 4 batang pohon ganja diletakkan di atas meja kamar EK.

Sedangkan satu pot lainnya ditanami tiga batang pohon ganja. Pot tersebut ditutup sangkar burung yang disimpan di jemuran tak jauh dari kamar tersangka.

"Sangkar ini digunakan untuk melindungi agar tanaman tidak dipatuk ayam," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah, di Kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung, Rabu (13/3/2019).

EK mengaku menanam pohon ganja ketika ian mengonsumsi ganja pada malam tahun baru 2019.

"Saat itu, EK baru menggunakan ganja dan melihat ada banyak bijinya, ia lalu mencoba menanamnya dan merawatnya di atas pot. Dia penasaran apakah bibit tersebut bisa tumbuh atau tidak," kata dia.

Bibit pohon ganja ini diperoleh dengan membeli ganja kering itu dari D seharga Rp 100.000, dan biji ganja dari ganja sisa pakai ditanam di atas pot bunga.

"Ditanam sejak Januari 2019, rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi," ujar dia.

20 pohon ganja itu memiliki tinggi beragam mulai dari 45 cm hingga 196 cm.

Pohon ganja tersebut sengaja ditanam oleh pelaku RN dan RA untuk dikonsumsi sendiri.

"Ya, 20 pohon ganja berusia satu setengah bulan, tidak sama besarnya. Ada yang tumbuh subur ada yang sedang dan ada yang kurang," kata Kasubag Humas Polres Lombok Utara, IPTU Sigit Sugijanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/1/2019).

Polisi telah menelusuri dari mana pelaku mendapatkan bibitnya. "Masih diselidiki, ditelusuri dari mana asal bibitnya," kata Sigit.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Cynthia Lova, Agie Permadi, Karnia Septia | Editor: Irfan Maullana, Robertus Belarminus, David Oliver Purba, Caroline Damanik)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/13/15050041/5-kasus-warga-tanam-pohon-ganja-untuk-obati-ibunya-hingga-ditanam-di-kosan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke