SOLO, KOMPAS.com - C alias G, tersangka kasus dugaan pembunuhan dua orang di rumah kontrakan di Solo, Jawa Tengah mengaku, membeli tiga bungkus racun tikus di Pasar Depok Solo untuk membunuh kedua korban.
Satu bungkus racun tikus tersebut dibeli dengan harga Rp 5.500.
"Saya beli tiga bungkus racun tikus di Pasar Depok," kata C di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/4/2020).
Baca juga: Ini Motif Pembunuhan 2 Orang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Solo
Racun tikus tersebut kemudian oleh C dicampurkan dengan minuman jus. C meminta korban Triyani untuk membuatkan jus yang telah dicampuri dengan tiga bungkus racun tikus.
Setelah jus tersebut selesai dibuat, C meminta korban Triyani untuk memberikannya kepada korban Sunarno.
Korban merasakan tubuhnya panas sehingga melepaskan semua baju yang dipakainya.
Begitu pula dengan korban Triyani. Setelah minum jus merasakan badannya panas seperti yang dirasakan korban Sunarno. Kedua korban tewas dalam kondisi tanpa busana.
"Kan panas setelah minum jus itu. Korban mengatakan 'gus panas, gus'. Kemudian baju dilepas semua tinggal celana dalamnya. Begitu juga yang wanita," terang dia.
Baca juga: Polisi Sebut Pembunuhan 2 Orang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Solo Sudah Direncanakan
Karena posisi korban perempuan meninggal berada di luar, C akhirnya membawa korban masuk ke dalam satu ruangan dengan korban laki-laki.
"Setelah minum jus itu racunnya langsung bereaksi. Tidak sampai jam-jaman. Paling tidak lima sampai 10 menit langsung bereaksi," tutur dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.