KOMPAS.com - D alias A warga Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menulis komentar mendoakan tenaga medis terkena corona di status Facebook pribadinya.
Status tersebut ditulis karena D dan keluarganya pernah mendapatkan pelayanan yang kurang baik di rumah sakit.
"Berdasarkan pengakuannya, dia dan keluarganya pernah mengalami pelayanan yang kurang baik dari salah satu rumah sakit di sini," ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).
Baca juga: Ini Pengakuan Pria yang Doakan Tenaga Medis Terkena Corona
Status D dikomentari oleh ribuan warganet dan mendapatkan kecaman oleh berbagai pihak.
Status tersebut kemudian dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Payakumbuh ke Polres Payakumbuh.
D sempat menyangkal dan berkata kepada petugas bahwa akun Facebook istrinya yang digunakan untuk menulis status direntas oleh orang lain.
Namun D mengunggah fotonya dengan polisi saat di Mapolsek Luak di akun Facebook yang ia sebut direntas oleh orang lain,
“Petugas curiga dan tak berapa lama dilakukan penangkapan dan kemudian pelaku mengakui perbuatannya," kata Dony.
D kemudian ditangkap polisi pada Senin (13/4/2020) di rumahnya.
Polisi menilai, D telah melanggar tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tentang penyebaran informasi yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.