KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan, aparat kepolisian resor (Polresta) Solo, akhirnya berhasil menangkap C alias G, pelaku pembunuh dua orang yang ditemukan tewas di rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama, Kecamatan Banjasari, Solo, Jawa Tengah.
Diketahui kedua korban tewas bernama Sunarno (49), warga Ciledug, Tangerang, dan Triyani (36), warag Ngadiro, Kabupaten Wonogiri.
Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memberikan minuman jus yang sudah dicampur dengan racun tikus.
Baca juga: 2 Orang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Rumah Kontrakan, Polisi Periksa 6 Saksi
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, kejadian berawal dari tersangka yang berniat ingin menguasai uang sebesar Rp 725 juta milik korban Sunarno.
Uang tersebut rencananya akan digunakan korban untuk membeli tanah di wilayah Boyolali.
"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2200).
Baca juga: Polisi Sebut Pembunuhan 2 Orang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Solo Sudah Direncanakan