Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Syamsuddin A Kadir menyebut, pemprov belum bisa menindaklanjuti tunttan petugas medis di RSU Chasan Boesoerie.
Karena, status RSUD sebagai badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan seluruh petugas kesehatan akan mendapatkan jasa medis melalui keuntungan yang diperoleh RSUD.
Baca juga: Heboh Nelayan di Maluku Utara Kubur Ikan Tuna 2 Ton Hasil Tangkapan, Ini Penyebabnya
"Sehingga, RSU Chasan Boesoerie Ternate harus mengelola manajemen secara terukur, sehingga pendapatan yang diperolehnya itu bisa digunakan untuk pembayaran jasa medis," ujarnya.
Aksi mogok itu hanya dilakukan petugas kesehatan yang ditempatkan di bagian rawat jalan. Petugas di ruang perawatan pasien dan IGD tetap bekerja seperti biasa merawat pasien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.