MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang menjamin ketersediaan logistik selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemerintah Kota Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 58,2 miliar untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, jaring sosial untuk masyarakat miskin telah disiapkan.
"Berkaitan dengan logistik, saya sudah keliling ke Bulog dan distributor," kata Sutiaji di kantornya, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Pemkot dan Pemkab Malang Berbeda Sikap soal Pemberlakuan PSBB
Sutiaji meminta masyarakat Kota Malang tak khawatir dengan penerapan PSBB. Seluruh persiapan telah dimatangkan untuk menerapkan program itu.
Pemerintah Kota Malang tetap mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meski Kabupaten Malang dan Kota Batu mundur.
Pemerintah Kota Malang yakin PSBB merupakan langkah terbaik untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Sutiaji telah mengusulkan permohonan PSBB secara lisan kepada Gubernur Jawa Tengah Khofifah Indar Parawansa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.