Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Terapkan PSBB, Pemkot Malang Jamin Ketersediaan Bahan Pokok

Kompas.com - 08/04/2020, 20:29 WIB
Dheri Agriesta

Editor

 

Draf permohonan masih dalam tahap finalisasi sebelum diserahkan kepada Khofifah dan Kementerian Kesehatan.

"Sekarang proses finalisasi untuk pemberkasan. Jadi secara fisik sekarang sudah disiapkan. Hari ini sudah disusun Perwal (Peraturan Wali Kota) juga," kata Sutiaji.

Sebelumnya diberitakan, tiga daerah di Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, sepakat bersinergi memberlakukan PSBB.

Baca juga: Ditinggal Tetangga, Pemkot Malang Tetap Ajukan Permohonan PSBB

Tapi, Pemkot Batu dan Pemkab Malang membatalkan permohonan setelah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terbit.

Hingga saat ini, tercatat 19 pasien positif virus corona di wilayah Malang Raya. Rinciannya, sebanyak 10 pasien di Kabupaten Malang, 8 pasien di Kota Malang, dan 1 pasien di Kota Batu.

Sumber: Kompas.com (Penulis/Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com