PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Aksi solidaritas mengalir pada personel Pol PP Kepulauan Bangka Belitung, Sandi, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penertiban tambang ilegal di Sijuk, Belitung.
Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan dukungan dengan membubuhkan tanda tangan pada spanduk bertuliskan "Save Satpol PP".
Selain itu, kedatangan Sandi di Bandara Depati Amir Pangkal Pinang setelah menjalani pemeriksaan di Belitung disambut puluhan personel Pol PP.
"Ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan. Karena bisa saja kasus yang sama menimpa ASN yang lain," kata Sekdaprov Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, usai membubuhkan tanda tangan di spanduk, Senin (9/3/2020).
Baca juga: Datangi Tambang Ilegal, Mobil Wagub Babel Dirusak Sekelompok Orang
Naziarto memastikan, dukungan bukan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum.
Namun diharapkan, personel Pol PP mendapatkan keadilan sebagai penegak perda.
"Jadi kita berikan dukungan seperti ini sebagai bentuk kepedulian. Jangan sampai demo atau turun ke jalan," kata Naziarto di halaman kantor gubernur.
Ada pun Sandi ditetapkan sebagai tersangka perusakan alat tambang dalam operasi penertiban di Sijuk, beberapa bulan lalu.
Selain itu, polisi juga menetapkan tersangka terhadap empat pelaku penambangan karena beroperasi di kawasan hutan lindung pantai.
Upaya penertiban tambang inkonvensional di daerah Sijuk sempat menghebohkan publik karena berakhir ricuh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.