Salin Artikel

Jadi Tersangka karena Tertibkan Tambang Ilegal, Pol PP Dapat Simpati ASN Babel

Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan dukungan dengan membubuhkan tanda tangan pada spanduk bertuliskan "Save Satpol PP".

Selain itu, kedatangan Sandi di Bandara Depati Amir Pangkal Pinang setelah menjalani pemeriksaan di Belitung disambut puluhan personel Pol PP.

"Ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan. Karena bisa saja kasus yang sama menimpa ASN yang lain," kata Sekdaprov Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, usai membubuhkan tanda tangan di spanduk, Senin (9/3/2020).

Naziarto memastikan, dukungan bukan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum.

Namun diharapkan, personel Pol PP mendapatkan keadilan sebagai penegak perda.

"Jadi kita berikan dukungan seperti ini sebagai bentuk kepedulian. Jangan sampai demo atau turun ke jalan," kata Naziarto di halaman kantor gubernur.

Ada pun Sandi ditetapkan sebagai tersangka perusakan alat tambang dalam operasi penertiban di Sijuk, beberapa bulan lalu.

Selain itu, polisi juga menetapkan tersangka terhadap empat pelaku penambangan karena beroperasi di kawasan hutan lindung pantai.

Upaya penertiban tambang inkonvensional di daerah Sijuk sempat menghebohkan publik karena berakhir ricuh.

Puluhan penambang yang tersulut emosi melihat alat tambang mereka dibongkar melakukan perlawanan balik.

Sejumlah mobil dinas dirusak dan belasan anggota Pol PP terluka terkena sabetan senjata tajam.

Bahkan Wakil Gubernur Abdul Fatah yang ikut dalam rombongan sempat dikepung dan diintimidasi massa penambang.

Dalam insiden kerusuhan itu, Pol PP Pemprov Kepulauan Bangka Belitung tidak melibatkan Polres dan Pol PP Belitung lantaran khawatir razia bocor.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/12/10471761/jadi-tersangka-karena-tertibkan-tambang-ilegal-pol-pp-dapat-simpati-asn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke