Sementara pedagang yang memiliki tempat usaha yang permanen seperti toko tidak masuk incaran bank rentenir ini.
"Mungkin kalau pedagang kecil mudah untuk mereka tagih setiap hari, karena masyarakat kalau ditawarkan modal pasti diambil, tapi saat ditagih setiap hari tidak mampu bayar karena bunga yang sangat tinggi," ujar M Nasir.
Baca juga: Bangun 56 Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren, Jokowi Minta Warga Tidak Pinjam ke Rentenir
Sementara ada dua bank lain setelah diperiksa mereka merupakan binaan BUMN dan Mitra Duafa.
Kedua juga tidak memiliki izin operasi.
Yang memberatkan, petugas bank dari dua bank ini semuanya pendatang dari luar Aceh.
"Tahun 2016 lalu sudah pernah kami hentikan sekali, kemudian ini sudah datang lagi," ujarnya M Nasir.
Baca juga: Ini Pengakuan Penjual Pulsa yang Cetak Uang Palsu untuk Bayar Utang ke Rentenir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.