KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan PA, mantan kontestan Putri Pariwisata 2016, Jumat (25/10/2019) lalu, fakta demi fakta pun mulai terungkap.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Frans Barung Magera mengatakan, praktik prostitusi yang melibatkan PA dioperasikan 2 orang mucikari. satu di antaranya sudah ditangkap dalam penggerebakan dan satu lagi buron berinisial SD.
Ternyata, SD mucikari prostitusi yang melibatkan kontestan Putri Pariwisata 2016, merupakan seorang mahasiswa.
Dalam praktik prostitusi tersebut, sambung Barung, dibuka dengan transaksi sebesar Rp 65 juta. Dari jumlah itu, PA selaku korban hanya mendapat Rp 15 juta.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menangkap SD, mahasiswa yang diduga menjadi mucikari yang melibatkan PA. SD ditangkap polisi pada Selasa (29/10/2019) malam di Jakarta.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut, mucikari SD masih memiliki hubungan dengan jaringan prostitusi artis VA yang pernah diungkap Polda Jatim sebelumnya.
Transaksi prostitusi senilai Rp 65 juta
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, praktik prostitusi yang dibongkar Ditreskrimum Polda Jatim di Kota Batu, yang melibatkan kontestas Putri Pariwisata 2016 dibuka dengan transaksi senilai Rp 65 juta.
Dari jumlah itu, sambungnya, PA selaku korban hanya mendapat Rp 15 juta.