Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Prostitusi PA, Mucikari Masih Mahasiswa hingga Berhasil Ditangkap

Kompas.com - 30/10/2019, 19:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan PA, mantan kontestan Putri Pariwisata 2016, Jumat (25/10/2019) lalu, fakta demi fakta pun mulai terungkap.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Frans Barung Magera mengatakan, praktik prostitusi yang melibatkan PA dioperasikan 2 orang mucikari. satu di antaranya sudah ditangkap dalam penggerebakan dan satu lagi buron berinisial SD.

Ternyata, SD mucikari prostitusi yang melibatkan kontestan Putri Pariwisata 2016, merupakan seorang mahasiswa.

Dalam praktik prostitusi tersebut, sambung Barung, dibuka dengan transaksi sebesar Rp 65 juta. Dari jumlah itu, PA selaku korban hanya mendapat Rp 15 juta.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menangkap SD, mahasiswa yang diduga menjadi mucikari yang melibatkan PA. SD ditangkap polisi pada Selasa (29/10/2019) malam di Jakarta.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut, mucikari SD masih memiliki hubungan dengan jaringan prostitusi artis VA yang pernah diungkap Polda Jatim sebelumnya.

 

Transaksi prostitusi senilai Rp 65 juta

Ilustrasi uangSHUTTERSTOCK Ilustrasi uang

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, praktik prostitusi yang dibongkar Ditreskrimum Polda Jatim di Kota Batu, yang melibatkan kontestas Putri Pariwisata 2016 dibuka dengan transaksi senilai Rp 65 juta.

Dari jumlah itu, sambungnya, PA selaku korban hanya mendapat Rp 15 juta.

"Sisanya dibagi mucikari J dan mucikari S, dan untuk keperluan akomodasi korban PA seperti pesawat pulang pergi dari Jakarta dan penginapan hotel," katanya, Senin (28/10/2019).

Mucikari J sendiri, kata Barung, mengaku menerima lebih dari Rp 16 juta, artinya sisa dari uang transaksi itu masih dibawa kabur oleh mucikari S yang saat ini masih diburu tim Ditreskrimum Polda Jatim.

"Saat penggerebekan Jumat lalu, hanya mucikari J yang diamankan dan saat ini sudah ditetapkan tersangka," jelasnya.

Baca juga: Transaksi Prostitusi di Kota Batu Rp 65 Juta, PA Hanya Dapat Rp 15 Juta

S mucikari yang kendalikan prostitusi PA seorang mahasiswa

Polisi menunjukkan wajah DPO Soni di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).KOMPAS.COM/A. FAIZAL Polisi menunjukkan wajah DPO Soni di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).

Direskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan mengatakan, S, mucikari kasus prostitusi yang melibatkan PA, merupakan seorang mahasiswa.

"Karena sudah resmi DPO, kami buka identitasnya biar tidak salah. S adalah Soni Dewangga, pria kelahiran 6 Agustus 1988 asal Jakarta, dan dia adalah mahasiswa," katanya, di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com