Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Prostitusi PA, Mucikari Masih Mahasiswa hingga Berhasil Ditangkap

Kompas.com - 30/10/2019, 19:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan PA, mantan kontestan Putri Pariwisata 2016, Jumat (25/10/2019) lalu, fakta demi fakta pun mulai terungkap.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Frans Barung Magera mengatakan, praktik prostitusi yang melibatkan PA dioperasikan 2 orang mucikari. satu di antaranya sudah ditangkap dalam penggerebakan dan satu lagi buron berinisial SD.

Ternyata, SD mucikari prostitusi yang melibatkan kontestan Putri Pariwisata 2016, merupakan seorang mahasiswa.

Dalam praktik prostitusi tersebut, sambung Barung, dibuka dengan transaksi sebesar Rp 65 juta. Dari jumlah itu, PA selaku korban hanya mendapat Rp 15 juta.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menangkap SD, mahasiswa yang diduga menjadi mucikari yang melibatkan PA. SD ditangkap polisi pada Selasa (29/10/2019) malam di Jakarta.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut, mucikari SD masih memiliki hubungan dengan jaringan prostitusi artis VA yang pernah diungkap Polda Jatim sebelumnya.

 

Transaksi prostitusi senilai Rp 65 juta

Ilustrasi uangSHUTTERSTOCK Ilustrasi uang

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, praktik prostitusi yang dibongkar Ditreskrimum Polda Jatim di Kota Batu, yang melibatkan kontestas Putri Pariwisata 2016 dibuka dengan transaksi senilai Rp 65 juta.

Dari jumlah itu, sambungnya, PA selaku korban hanya mendapat Rp 15 juta.

"Sisanya dibagi mucikari J dan mucikari S, dan untuk keperluan akomodasi korban PA seperti pesawat pulang pergi dari Jakarta dan penginapan hotel," katanya, Senin (28/10/2019).

Mucikari J sendiri, kata Barung, mengaku menerima lebih dari Rp 16 juta, artinya sisa dari uang transaksi itu masih dibawa kabur oleh mucikari S yang saat ini masih diburu tim Ditreskrimum Polda Jatim.

"Saat penggerebekan Jumat lalu, hanya mucikari J yang diamankan dan saat ini sudah ditetapkan tersangka," jelasnya.

Baca juga: Transaksi Prostitusi di Kota Batu Rp 65 Juta, PA Hanya Dapat Rp 15 Juta

S mucikari yang kendalikan prostitusi PA seorang mahasiswa

Polisi menunjukkan wajah DPO Soni di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).KOMPAS.COM/A. FAIZAL Polisi menunjukkan wajah DPO Soni di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).

Direskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan mengatakan, S, mucikari kasus prostitusi yang melibatkan PA, merupakan seorang mahasiswa.

"Karena sudah resmi DPO, kami buka identitasnya biar tidak salah. S adalah Soni Dewangga, pria kelahiran 6 Agustus 1988 asal Jakarta, dan dia adalah mahasiswa," katanya, di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).

Gideon mengatakan, Soni merupakan anggota jaringan mucikari yang berada di atas J yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Soni sedang berada di suatu tempat, kami berharap segera menyerahkan diri ke Polda Jatim," ujarnya.

Baca juga: Kasus Prostitusi PA, Ternyata Mucikarinya Masih Mahasiswa

SD ditangkap di Jakarta

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

SD, mahasiswa yang diduga menjadi mucikari praktik prostitusi melibatkan kontestan Puteri Pariwisata berinisial PA, berhasil ditangkap polisi pada Selasa (29/10/2019) malam di Jakarta.

Pada Rabu (30/10/2019) pagi, pria berusia 31 tahun yang sempat menjadi buronan itu dibawa ke Markas Polda Jawa Timur.

Pada pukul 09.30 WIB, SD sampai di ruangan pemeriksaan Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim.

Baca juga: Sempat Buron, Mucikari Prostitusi PA Ditangkap di Jakarta

Polisi lakukan pemeriksaan digital forensik alat komunikasi SD

Kapolda Jatim, Irjen Luki HermawanKOMPAS.com/A FAIZAL Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi yang digunakan mucikari SD.

"Untuk melihat jauh jaringan prostitusi yang dikendalikan Soni, saya perintahkan untuk melakukan pemeriksaan digital forensik," kata Luki.

Dalam rangkaian praktik prostitusi yang diungkap Polda Jatim di Kota Batu, SD disebut salah satu penghubung antara pria pemesan dan PA, perempuan yang dijual.

Baca juga: Kasus Prostitusi PA, 1 Mucikari Tersangka dan 1 Lagi Buron

Mucikari PA masih memiliki dengan kasus prostitusi artis VA

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki HermawanKOMPAS.com/GHINAN SALMAN Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan

Masih dikatakan Luki, mucikari SD masih memiliki hubungan dengan jaringan prostitusi artis VA yang pernah diungkap Polda Jatim sebelumnya.

"Hasil pemeriksaan awal, anak buah Soni banyak yang juga menjadi anak buah mucikari yang kita tangkap dalam kasus artis VA," katanya, Rabu.

Sebagian anak buah mucikari dalam kasus artis VA, banyak yang pindah menjadi anak buah mucikari SD.

"Nama-nama dan tarif yang dipatok juga sama," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Jatim: Mucikari PA Terkait dengan Kasus Prostitusi Artis VA

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal, Editor: Abba Gabrillin, David Oliver Purba dan Farid Assifa)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com