PEKANBARU, KOMPAS.com - Ditreskrimsus Polda Riau menahan manajer perusahaan sawit PT SSS, terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Yang kita tahan berinisial AOH sebagai pekerja (manajer) di PT SSS," ujar Direskrimsus Polda Riau AKBP Andri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/10/2019),
AOH ditahan sejak Senin (7/10/2019) malam setelah melalui serangkaian pemeriksaan penyidik.
Namun, Andri belum menjelaskan secara detail mengenai penahanan terhadap AOH, karena akan disampaikan dalam konferensi pers yang diagendakan siang ini.
Baca juga: Harta Karun di Lokasi Karhutla Peninggalan Sriwijaya? Para Ahli Bilang Belum Tentu
Sebelumnya, Polda Riau menetapkan PT SSS sebagai tersangka kasus karhutla.
Penetapan tersangka PT SSS diumumkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo (sekarang digantikan Irjen Agung Setya Imam Effendi), Jumat (9/8/2019).