Salin Artikel

Polda Riau Tahan Manajer Perusahaan Sawit Terkait Karhutla

"Yang kita tahan berinisial AOH sebagai  pekerja (manajer) di PT SSS," ujar Direskrimsus Polda Riau AKBP Andri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/10/2019),

AOH ditahan sejak Senin (7/10/2019) malam setelah melalui serangkaian pemeriksaan penyidik.

Namun, Andri belum menjelaskan secara detail mengenai penahanan terhadap AOH, karena akan disampaikan dalam konferensi pers yang diagendakan siang ini.

Sebelumnya, Polda Riau menetapkan PT SSS sebagai tersangka kasus karhutla.

Penetapan tersangka PT SSS diumumkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo (sekarang digantikan Irjen Agung Setya Imam Effendi), Jumat (9/8/2019).


Perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini dinilai lalai dalam menjaga lahannya dari kebakaran.

Sehingga, lahan perusahaan terbakar dengan luas sekitar 150 hektar pada Februari 2019.

Kebakaran gambut itu menyebabkan wilayah Pelalawan diselimuti kabut asap.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Riau saat itu memeriksa beberapa orang saksi dari petinggi PT SSS, berinisial EE, SG, dan AOH.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/08/13163951/polda-riau-tahan-manajer-perusahaan-sawit-terkait-karhutla

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke