Perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini dinilai lalai dalam menjaga lahannya dari kebakaran.
Sehingga, lahan perusahaan terbakar dengan luas sekitar 150 hektar pada Februari 2019.
Baca juga: Cerita Komunitas Barang Antik Temukan Guci Berisi 50 Kg Koin di Bekas Lokasi Karhutla
Kebakaran gambut itu menyebabkan wilayah Pelalawan diselimuti kabut asap.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Riau saat itu memeriksa beberapa orang saksi dari petinggi PT SSS, berinisial EE, SG, dan AOH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.