Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Riau Tahan Manajer Perusahaan Sawit Terkait Karhutla

Kompas.com - 08/10/2019, 13:16 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ditreskrimsus Polda Riau menahan manajer perusahaan sawit PT SSS, terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Yang kita tahan berinisial AOH sebagai  pekerja (manajer) di PT SSS," ujar Direskrimsus Polda Riau AKBP Andri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/10/2019),

AOH ditahan sejak Senin (7/10/2019) malam setelah melalui serangkaian pemeriksaan penyidik.

Namun, Andri belum menjelaskan secara detail mengenai penahanan terhadap AOH, karena akan disampaikan dalam konferensi pers yang diagendakan siang ini.

Baca juga: Harta Karun di Lokasi Karhutla Peninggalan Sriwijaya? Para Ahli Bilang Belum Tentu

Sebelumnya, Polda Riau menetapkan PT SSS sebagai tersangka kasus karhutla.

Penetapan tersangka PT SSS diumumkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo (sekarang digantikan Irjen Agung Setya Imam Effendi), Jumat (9/8/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com