Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Mahasiswa Polisikan Rektor di Riau, Dicap Penyebar Fitnah hingga Dilempar Disertasi 250 Halaman

Kompas.com - 10/12/2018, 19:21 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Saya dikontrak di Unri dua tahun. Tapi kata anak buahnya, saya diputus kontrak kerja sama atas perintah dia (rektor). Jadi saya tanyakan ke dia apa benar. Tapi dia bilang bukan dia yang memutus kontrak tersebut," kata Komala.

Entah kenapa, di ujung perdebatan MR melempar Komala dengan disertasi yang tengah diajukan Komala.

"Dia lempar disertasi saya sambil mengatakan saya binatang tidak bermoral. Ucapan dia disaksikan oleh wakil rektor satu," sebut Komala.

Baca Juga: Tak Punya Beras dan Uang Kos, 2 Mahasiswa Todong Warga Pakai Parang

3. Komala dituduh penyebar fitnah dan pembohong

Usai perdebatan di ruang kerja MR, masalah semakin panjang. Komala tidak segera mendapat tanda tangan untuk seminar dari MR. Hal itu membuat Komala geram dan kecewa.

"Ini sangat tidak profesional, karena dikaitkan bisnis dengan perkuliahan," tuturnya.

Selain itu, sejak kejadian tersebut dirinya sering dituduh sebagai pembohong dan penyebar fitnah.

"Kita bicara sesuai fakta. Saya tunggu dia ngomong jujur apa yang disampaikannya. Bersumpah di atas Al Quran mau dia enggak?" terangnya.

Sementara itu, menurut Komala, harusnya dari akhir Juli, Agustus, September, Oktober dan November sudah dua kali seminar dan semuanya sudah selesai.

"Disertasi sudah acc. Tiga pembimbing sudah oke. Jadi tinggal tanda tangan dari dia (rektor). Dia kan penguji keempat dari tujuh orang penguji," tambah Komala.

"Jadi atas kejadian itulah saya lapor ke Polda Riau. Selain itu saya juga lapor ke Ombudsman Riau," tutupnya.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa di Jabar Deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf Amin

4. Tawaran Unri untuk selesaikan masalah secara internal 

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Setelah pihak kampus mengetahui dirinya melapor polisi, Komala sempat diajak menyelesaikan masalah dengan Rektor MR secara kekeluargaan.

Pihak kampus meminta Komala mencabut laporannya ke polisi terkait perbuatan Rektor MR.

"Kalau saya tidak cabut laporan, saya tidak bisa maju seminar. Ini kan sudah intervensi," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com