Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Mahasiswa Polisikan Rektor di Riau, Dicap Penyebar Fitnah hingga Dilempar Disertasi 250 Halaman

Kompas.com - 10/12/2018, 19:21 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Sementara itu, Rektor MR masih belum memberi keterangan resmi terkait laporan Komala terhadap dirinya.

Baca Juga: Unggah Video Mantan Pacar ke Situs Porno, Mahasiswa S-2 Ditangkap Polisi

5. Polisi akan dalami laporan Komala

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya laporan atas nama Komala Sari tersebut.

"Iya, ada. Masih didalami," jawab Sunarto pada Kompas.com, Minggu (9/12/2018). 

Dia menambahkan, kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau.

Sementara itu, Korban melaporkan MR ke Polda Riau dengan tuduhan tindak penganiayaan dan atau penghinaan seperti yang diatur dalam Pasal 315 atau Pasal 352 KUHP.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UGM, Rektor Minta Maaf hingga Tim Khusus dari UGM

Sumber: KOMPAS.com (Idon Tanjung)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com