Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video Mantan Pacar ke Situs Porno, Mahasiswa S-2 Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/12/2018, 18:00 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Patroli cyber Polda Jawa Timur sepekan terakhir membuahkan hasil. MYA (23), seorang mahasiswa pasca-sarjana di Surabaya diamankan karena mengoperatori situs berkonten porno.

Enam video mantan pacarnya yang sedang berpose tanpa busana atau bugil diunggah dalam situs tersebut.

"Gambar telanjang mantan pacarnya itu diambil saat pelaku melakukan panggilan video dengan mantan pacarnya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, Kamis (6/12/2018).

Panggilan video itu dilakukan tersangka dengan pacarnya beberapa kali.

"Tersangka mengancam akan menyebar gambar file video call yang dimiliki jika pacarnya menolak berpose seksi pada panggilan-panggilan berikutnya," terang Arman.

Baca juga: Unggah Video Porno di Facebook, Seorang Pedagang Buah Ditangkap Polisi

Kata Arman, situs porno yang dioperatori tersangka dibuat sejak 2013 lalu. Nama situsnya sudah terkenal di dunia maya dan banyak dicari oleh netizen.

Tersangka mengaku tidak mengambil keuntungan finansial dari situs pornonya itu. Yang dilakukan hanya untuk memenuhi hasrat seksualnya saja.

"Saya tidak pernah memeras dari gambar dan video itu," kata MYA.

Baca juga: Polisi Tangkap Selingkuhan yang Buat dan Sebarkan Video Porno

MYA kini ditahan di Markas Polda Jawa Timur untuk diperiksa intensif. Dia dijerat UU ITE pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com