Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Nataru, 2 Warga Nunukan Datangkan Ratusan Miras Ilegal dari Malaysia

Kompas.com - 10/12/2022, 01:16 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua orang terduga pemilik dan pemasok miras ilegal asal Malaysia, Kamis (8/12/2022) malam.

Pelaku berinisial MF (27), dam SU (53). Keduanya merupakan warga Jalan Manunggal Bhakti, Nunukan Timur.

Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, pelaku melakukan usaha penjualan Miras, tanpa izin edar, SITU/SIUP.

‘’Keduanya, mendatangkan miras asal Malaysia secara ilegal, lalu memasoknya ke sejumlah warung di Nunukan untuk dijual jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023,’’ujarnya, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel

Penangkapan ini bermula saat polisi melakukan patroli Kamtibmas sekitar pukul 19.30 Wita. Patroli ini untuk menjaga keamanan menjelang Natal 2022 dan Tahun baru 2023.

Namum, di dalam sebuah rumah di Jalan Teuku Umar, RT 013, Nunukan Tengah, Polisi mendeteksi adanya ratusan miras ilegal. Kemudian mengamankan pemilik bernama MF.

Setelah interogasi, MF menunjukkan lokasi penyimpanan lain, di sebuah rumah milik SU, di Jalan Manunggal Bhakti.

‘’Dari dua lokasi, kita amankan 300 botol miras ilegal merk Black Jack dan Labour 5, asal Malaysia. Dari rumah MF, kita amankan 120 botol. Sementara dari rumah SU kita amankan 180 botol lainnya,’’ujarnya lagi.

Dari pengakuan keduanya, botol-botol miras tersebut memang dimasukkan sedikit demi sedikit dari Malaysia ke Nunukan untuk dijual secara eceran.

Mereka juga tidak menampik, ada sebagian miras yang sudah terjual, dengan harga Rp 120.000 sampai Rp 150.000 per botolnya.

‘’Dari pengakuan juga, keduanya mulai memasok Miras ilegal sejak awal Desember 2022, dan sengaja dimasukkan ke Nunukan untuk persiapan menjelang perayaan Nataru,’’tegas Sony.

Polisi kemudian melakukan razia di sejumlah warung warung kecil yang menjadi sasaran pasokan Miras dari MF dan SU.

Baca juga: Usai Pesta Miras, Cucu di Banyuwangi Mengamuk dan Bakar Rumah Kakeknya

Warung warung tersebut, berada di Nunukan Barat, sampai Nunukan Selatan. Dalam operasi kali ini, Polisi mengamankan barang bukti, sebanyak 228 botol minuman keras merek Labour 5 dengan kadar alkohol 43 persen, dan 72 botol merk Black Jack dengan kadar alkohol 5 persen.

Untuk para penjual di warung warung kecil, Polisi membuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi menjual minuman keras. Miras yang dijual pun disita untuk dimusnahkan.

Sementara bagi MF dan SU, disangkakan Pasal 142 Jo pasal 91 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan atau pasal 20 ayat (1) Jo pasal 13 ayat (1) Perda Kabupaten Nunukan nomor 32 tahun 2003 tentang minuman beralkohol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com