Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Siswa di Jambi Pesta Miras di Kelas Saat Hari Guru, Segera Dikeluarkan dari Sekolah

Kompas.com - 06/12/2022, 10:35 WIB
Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Belasan siswa SMAN 5 Kota Jambi, Provinsi Jambi, ketahuan melakukan pesta miras di ruang kelas saat perayaan Hari Guru pada 25 November 2022 lalu.

Para siswa tersebut terancam hukuman dikeluarkan dari sekolah.

Baca juga: Seorang Pria Menolak Dievakuasi dari Zona Merah Semeru, Bentak Petugas hingga Videonya Viral

Kepala SMAN 5 Kota Jambi, Muhammad Salim mengatakan, hingga saat ini ada delapan siswa yang sedang proses dikeluarkan dari sekolah lantaran kedapatan mengonsumsi miras.

Baca juga: Video Viral Pria di Solo Bawa Pedang dan Menakuti Pengendara yang Melintas

"Sampai sekarang kita sudah panggil delapan orangtua siswa yang terlibat dalam masalah miras dan kita sepakat untuk mengeluarkan siswa karena sudah ada sekolah yang menerima," kata Salim, Selasa (6/12/2022).

Sekolah akan memfasilitasi siswa dalam proses pemindahan ke sekolah lain.

Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab sekolah terhadap siswa agar tidak sampai putus sekolah.

Salim mengatakan, dari komunikasi dengan kepala sekolah lain, sudah ada yang mau menerima siswa-siswa tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah.

"Semua masih proses. Jadi siswa-siswa ini belum dikeluarkan dari sekolah," kata Salim.

Untuk mengeluarkan siswa, sekolah memiliki banyak pertimbangan. Di antaranya dari catatan-catatan guru terkait perilaku siswa selama dia sekolah.

"Ya guru-guru taulah itu, karakter siswa seperti apa, track record-nya gimana. Mungkin yang begitu-begitu akan kita distribusikan ke orangtua. Kebaikan anaknya dan kebaikan sekolah yang harus dijaga," tegas Salim.

Terkait jumlah siswa yang terlibat dalam proses miras, jumlahnya masih diidentifikasi dan sedang proses pemanggilan.

Sementara Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinaldi mengatakan, sekolah memang memiliki otoritas untuk melakukan tindakan atas perbuatan siswa yang terjadi di sekolah.

Apalagi perbuatan yang dilakukan akan berdampak negatif terhadap siswa lain dan merusak nama baik sekolah.

Dalam kasus ini, kata Misrinaldi, poin pentingnya adalah pemerintah tidak menginginkan adanya siswa yang putus sekolah.

"Kita dorong agar sekolah dalam memberikan hukuman terhadap siswa yang mabuk-mabukkan di ruang kelas, tetap mempertimbangkan keadilan," kata Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinaldi melalui sambungan telepon, Selasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com