Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Siswa di Jambi Pesta Miras di Kelas Saat Hari Guru, Segera Dikeluarkan dari Sekolah

Kompas.com - 06/12/2022, 10:35 WIB
Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Belasan siswa SMAN 5 Kota Jambi, Provinsi Jambi, ketahuan melakukan pesta miras di ruang kelas saat perayaan Hari Guru pada 25 November 2022 lalu.

Para siswa tersebut terancam hukuman dikeluarkan dari sekolah.

Baca juga: Seorang Pria Menolak Dievakuasi dari Zona Merah Semeru, Bentak Petugas hingga Videonya Viral

Kepala SMAN 5 Kota Jambi, Muhammad Salim mengatakan, hingga saat ini ada delapan siswa yang sedang proses dikeluarkan dari sekolah lantaran kedapatan mengonsumsi miras.

Baca juga: Video Viral Pria di Solo Bawa Pedang dan Menakuti Pengendara yang Melintas

"Sampai sekarang kita sudah panggil delapan orangtua siswa yang terlibat dalam masalah miras dan kita sepakat untuk mengeluarkan siswa karena sudah ada sekolah yang menerima," kata Salim, Selasa (6/12/2022).

Sekolah akan memfasilitasi siswa dalam proses pemindahan ke sekolah lain.

Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab sekolah terhadap siswa agar tidak sampai putus sekolah.

Salim mengatakan, dari komunikasi dengan kepala sekolah lain, sudah ada yang mau menerima siswa-siswa tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah.

"Semua masih proses. Jadi siswa-siswa ini belum dikeluarkan dari sekolah," kata Salim.

Untuk mengeluarkan siswa, sekolah memiliki banyak pertimbangan. Di antaranya dari catatan-catatan guru terkait perilaku siswa selama dia sekolah.

"Ya guru-guru taulah itu, karakter siswa seperti apa, track record-nya gimana. Mungkin yang begitu-begitu akan kita distribusikan ke orangtua. Kebaikan anaknya dan kebaikan sekolah yang harus dijaga," tegas Salim.

Terkait jumlah siswa yang terlibat dalam proses miras, jumlahnya masih diidentifikasi dan sedang proses pemanggilan.

Sementara Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinaldi mengatakan, sekolah memang memiliki otoritas untuk melakukan tindakan atas perbuatan siswa yang terjadi di sekolah.

Apalagi perbuatan yang dilakukan akan berdampak negatif terhadap siswa lain dan merusak nama baik sekolah.

Dalam kasus ini, kata Misrinaldi, poin pentingnya adalah pemerintah tidak menginginkan adanya siswa yang putus sekolah.

"Kita dorong agar sekolah dalam memberikan hukuman terhadap siswa yang mabuk-mabukkan di ruang kelas, tetap mempertimbangkan keadilan," kata Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinaldi melalui sambungan telepon, Selasa.

Selain itu, terkait sanksi yang diberikan, diharapkan tidak sampai mengeluarkan siswa dari sekolah, karena bisa memicu angka siswa yang putus sekolah menjadi tinggi.

"Kita dorong jangan sampai ada siswa yang putus sekolah. Kalau pun harus dikeluarkan, sekolah bersama orangtua harus memastikan lebih dulu ada sekolah yang mau menerima siswa yang bermasalah," kata Misrinaldi.

Dia berharap agar seluruh siswa yang terlibat pesta miras, kesalahannya diakumulasi berdasarkan catatan di "buku hitam" sekolah.

Siswa yang telah berulang kali melakukan kesalahan maka akan dikeluarkan dari sekolah.

"Mereka baru dikeluarkan setelah ada sekolah yang mau menerima anak itu. Artinya dia tetap sekolah di tempat yang baru," kata Misrinaldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com