BANJARBARU, KOMPAS.com - Ibu muda pelaku pembuangan bayi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya tertangkap.
Pelakunya berinisial SNA (18) ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama 5 hari.
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah kos.
Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Kardus di Banjarbaru, Diletakkan Bersama Uang dan Susu
Di hadapan polisi, dia mengakui perbuatannya telah membuang bayinya dengan meletakkannya di depan sebuah toko di Jalan Trikora, Banjarbaru.
"Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut merupakan anaknya dan membuangnya dengan menaruhnya di sebuah kardus," ujar AKP Tajudin Noor saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Mobil Tim Sepak Bola Porprov Banjarbaru Alami Kecelakaan Tunggal dan Tercebur ke Sungai
Sebelum dibuang, bayi malang yang baru dilahirkannya itu diletakkan pelaku di dalam sebuah kardus.
Di dalam kardus pelaku juga meletakkan sebotol susu dan uang Rp. 50.000. Setelah itu pelaku membawa bayinya menggunakan sepeda motor.
"Selanjutnya pelaku membawa kotak kardus air mineral tersebut menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat dan meletakkan kardus berisi bayi tersebut," ungkapnya.
Untuk motif pelaku membuang bayinya, Tajudin menerangkan jika pelaku khawatir tak mampu merawat dan membesarkan buah hatinya itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.