Kantor Lapas Manokwari yang berlokasi di Kampung Ambon Distrik Manokwari Barat Manolwari
Nama Ongky juga telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak dia melarikan diri pada Oktober 2022.
Ongky adalah tahanan titipan Pengadilan Negeri Manokwari yang kabur dari lapas sebelum sidang vonis.
Baca juga: Tahanan Titipan Pengadilan Negeri Manokwari Kabur dari Lapas
Dia merupakan salah satu terdakwa kasus penambangan ilegal yang ditangkap Polda Papua Barat.
Ongky beperan sebagai pemilik modal yang selama ini mempekerjakan sebagian penambang di kawasan Waserawi.
"Tetap kita kejar, saya sudah kordinasi dengan Kapolres dan juga Kapolda. Pada prinsipnya status narapidana itu melekat sampai kapan pun," kata Kepala Lapas Manokwari Jumadi, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: 33 dari 46 Penambang Emas Ilegal yang Diamankan Polres Manokwari Ditetapkan sebagai Tersangka
Dia mengatakan, pihak lapas sudah menyurati Polres untuk memburu Ongky.
Ongky kabur dari Lapas Manokwari sejak 9 Oktober 2022. Dia kabur beberapa hari sebelum sidang vonis.
"Yang jelas ketika yang bersangkutan ditahan, sudah tentu ia tidak mendapatkan hak-hak sebagaimana warga binaan," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.